PEDOMAN #1 -- menentuan tax base pada aset
jumlah tax base sama dengan jumlah accounting base apabila:
  • realisasi aset tersebut tidak memiliki implikasi pajak
  • aset tersebut timbul berkaitan dengan transaksi yang dikenanakan pph final
jumlah tax base sama dengan nol apabila:
  • pos aset tersebut timbul akibat digunakannya accrual basis untuk tujuan akuntansi sedangkan untuk tujuan fiskal digunakan cash basis

PEDOMAN #2 -- menentukan tax base pada liabilitas
jumlah tax base sama dengan jumlah accounting base apabila:
  • pencatatan kewajiban digunakan basis yang sama (misal accrual basis vs accrual basis)
  • liabilitas tersebut timbul berkaitan dengan transaksi yang dikenakan pph final
  • liabilitas tersebut timbul berkaitan dengan biaya yang tidak boleh dikurangkan untuk tujuan fiskal
jumlah tax base sama dengan nol apabila:
  • pos liabilitas tersebut timbul akibat digunakan accrual basis untuk tujuan akuntansi sedangkan untuk tujuan fiskal digunakan cash basis

PEDOMAN #3 -- mengelompokkan perbedaan temporer sebagai DTA atau DTL
[aset] accounting base > tax base = DTL
[aset] accounting base < tax base = DTA
[liabilitas]
accounting base > tax base = DTA
[liabilitas] accounting base < tax base = DTL

PEDOMAN #4 -- membandingkan saldo akhir dan saldo awal DTA atau DTL
penurunan DTA --> beban pajak tangguhan
kenaikan DTA --> penghasilan pajak tangguhan
penurunan DTL --> penghasilan pajak tangguhan
kenaikan DTL --> beban pajak tangguhan


sumber: tugas akhir saya sendiri sewaktu D3 dengan mengutip modul dari Ahmad Riduan (dosen STESIA)
well, semua orang tentu punya style tersendiri dalam menghitung pajak tangguhan sesuai dengan psak 46, nah saya cukup enjoy dengan cara yang diatas



Leave a Reply.

    Author

    about financial accountiing and reporting